JUARA 1 ESSAY Seksualitas PIK M Fest #2 2017

Pelecehan Seksual; Tersangka Utama? 

       Belakangan ini Indonesia sedang digelisahkan dengan banyaknya kasus pelecehan seksual yang merugikan banyak pihak. Apalagi jika pihak yang berhubungan adalah instansi seperti sekolah dan sebagainya. Selain pihak korban, pihak instansi juga akan dirugikan dan akan mencoreng nama baik instansi terkait. Karena pelecehan seksual banyak terjadi di kalangan pelajar, tentu saja hal ini disangkut pautkan dengan pedofilia.  
Kasus pedofilia ini kemudian menjadi sorotan dan ketakutan para orang tua. Bagaimana tidak? Pedofilia sendiri adalah  kelainan psikoseksual, di mana orang dewasa atau remaja memiliki preferensi seksual terhadap anak-anak praremaja. Berarti sasaran pedofilia adalah anak-anak praremaja atau biasa disebut remaja tanggung, dengan begitu orang tua menjadi was-was terhadap hal ini, kendati orang tua melakukan pengawasan ketat sekalipun, tetap saja masih banyak korban yang terkena pedofilia.  
     Salah satu kasus yang dilansir dari Kompas.com tentang kelompok pedofil di sosial media Facebook Official bernama Loli Candy’s 18+ yang di dalamnya terdapat tersangka berinisial DF (18) alias T-Day yang telah mencabuli 11 anak termasuk keponakannya sendiri. Selain DF, tersangka Wawan (27) yang merupakan pembuat grup pedofilia tersebut juga mencabuli dua orang anak. Sehingga total anak yang dicabuli ada 13 orang. 
       Melihat dari kasus tersebut tentu tersangka utama sudah jelas siapa. Namun, apakah tersangka dari kasus tersebut memang pedofilia atau ada tersangka lain yang hakikatnya adalah tersangka utama? Mengingat lagi bahwa pedofilia ini adalah sebuah kelainan atau penyakit yang diderita seseorang. Kita tidak sepatutnya terus menyalahkan satu pihak. Hukum di Indonesia menyatakan bahwa pedofilia adalah tindak kriminal, tetapi keluar dari hukum negara, ada tersangka lain yang mempengaruhi terjadinya pelecehan tersebut secara spesifik.  

Persepsi Orang Mengenai Pedofilia 
       Banyak kasus pelecehan seksual terhadap anak disebabkan karena penderita pedofil. Sehingga cenderung memusatkan kesalahan pada pedofilia. Orang-orang mengira bahwa pedofilia adalah segelintir manusia yang merugikan banyak pihak dan menjadi ancaman menakutkan bagi para orang tua. Sedangkan mereka (pedofilia),  juga merupakan korban secara tidak langsung di masa lalunya, gangguan/kelainan seksual, maupun karena lingkungan dan pergaulannya. Ada empat faktor utama terbentuknya pedofilia.  
        Pertama, Marzuki dalam buku Seks dan Kita, menjelaskan bahwa pedofilia terjadi karena pelaku mempunyai suatu kelainan seksual di mana seseorang itu selalu mempunyai kecenderungan seksual pada anak-anak. Orang yang memiliki kelainan tersebut memiliki penyakit yang tidak bisa mereka kontrol. Sehingga, mereka cenderung memuaskan diri mereka dengan melakukan pelecehan terhadap anak-anak. Anak-anak dianggap bisa diam dan polos untuk hal tersebut, sehingga mereka merasa nyaman bila melakukannya dengan anak kecil. 
        Kedua, seorang Pedofil biasanya berusia >30->40 tahun serta memiliki status sosiol ekonomi dan pekerjaan yang lebih rendah. Status pekerjaannya adalah tanpa keahlian dan semi keahlian yang kurang layak serta berpindah-berpindah1. Dari catatan di atas saya dapat mengambil kesimpulan, bahwa mereka (Pedofil) adalah orang-orang yang tidak memiliki pengetahuan dan ekonomi yang cukup. Akhirnya mengalami gangguan psikis dan mental yang cenderung menjerumuskan diri terhadap hal-hal menyimpang. Khususnya dengan melakukan pelecehan seks kepada anak-anak sebagai bentuk kekecewaan dan gejala depresi yang mereka hadapi.
      Ketiga, dapat diketahui bahwa semua pedofil pada awalnya tidak memiliki kecenderungan seksual kepada anak. Namun, seseorang menjadi Pedofil karena, adanya rasa iba pada anak, kemudian sering menonton film porno, adanya sentuhan fisik dengan anak, iseng atau coba-coba, serta tergoda dengan fisik dan keberadaan anak. 
      Keempat, timbul karena trauma pernah mendapatkan kekerasan seksual dari orang dewasa sewaktu masih kanak-kanak2. Hal ini disebabkan oleh dampak-dampak negatif yang timbul dalam diri korban yang pernah mendapatkan perlakuan kekerasan seksual, yaitu adanya trauma secara fisik dan psikis. Kemudian, menjurus kepada disorientasi moral dan menyebabkan pedofilia3. Jelas dampak yang mereka terima sendiri ini kemudian memacu mereka menjadi tersangka demi membalas perbuatan yang pernah dilakukan kepada mereka. Hal ini tidak hanya berlaku pada perempuan, bahkan laki-laki pun dapat mengalami ini. Namun kecenderungan korban dari laki-laki mungkin leih sedikit, karena psikis dan mental laki-laki lebih kuat dibandingkan dengan perempuan. 
       Keempat faktor di atas jelas menunjukkan bahwa pedofilia tidak bisa disalahkan sepenuhnya sebagai tersangka utama dalam pelecehan seksual, karena mereka juga merupakan korban secara tidak langsung akibat tuntutan yang tidak tercapai dan kondisi mental yang buruk. Tidak sepatutnya kita menyalahkan pedofilia dan menyudutkan mereka. Memang benar mereka salah, tetapi tentu ada pemicu lain yang membuat mereka menjadi seorang pedofil. 

Faktor Penyebab Anak Menjadi Korban Pelecehan Seksual 
       Anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual juga disebabkan banyak faktor. Faktor tersebut dapat dari luar maupun dari dalam dirinya, seperti: 
1) Perkembangan teknologi dan kemudian perangkat gadget yang memungkinkan transfer dan transmisi materi porno secara cepat dan langsung ke telapak tangan. Apalagi, orang tua yang terlalu sibuk. Sehingga anak-anaknya diberikan fasilitas gadget yang seharusnya belum dipegang oleh anak-anak seumurannya. 
2) Lack Of safety dan security system yang tidak benar-benar melindungi anak dan perempuan bersamaan dengan memudarnya pendidikan nilainilai pekerti dan karakter anak Indonesia. Pendidikan hanya menjadi hafalan teoritis semata, termasuk pendidikan agama, norma hukum dan norma sosial.  
3) Gaya hidup dan kesulitan ekonomi yang menuntut kesibukan orang tua yang luar biasa menyebabkan orang tua banyak di luar rumah, anak kehilangan kesempatan belajar cara melindungi diri yang seharusnya merupakan peran besar sebuah keluarga. Anak-anak tumbuh dan berkembang sendiri oleh media yang justru semakin menggerus nilai-nilai pekertinya dan kehilangan kesempatan untuk menguasai berbagai keterampilan untuk melindungi diri. Fenomena ini mirip dengan gejala Stockholm syndrome di mana korban penculikan justru menaruh iba dan memiliki ketergantungan emosional kepada pelaku penculikan dan pelaku kekerasan terhadapnya. 
4) Persepsi masyarakat tentang pendidikan kesehatan reproduksi dan upaya perlindungan diri cenderung ditolak, diterjemahkan sederhana sebagai pendidikan seks dan bahkan diabaikan  yang pada akhirnya justru menghambat proses persiapan perlindungan anak. Anak-anak yang terbiasa hidup teratur sejak dini (hidup sehat, makan sehat, nonton sehat), lebih mudah diarahkan untuk memilih hanya yang baik bagi dirinya dan menghindari hal-hal yang buruk dalam hidupnya. 

       Anak-anak yang berpotensi menjadi korban ternyata bukan semata-mata karena umur mereka, namun lingkungan dan keluargalah yang menjadi penyebab seorang anak menjadi korban pelecehan seksual. Perkembangan IPTEK yang tidak disertai pengetahuan juga akan berdampak negatif bagi anak-anak, apalagi tanpa pengawasan orang tua yang kurang. Maka, tidak jarang anak-anak yang kurang mendapat kasih sayang dan perhatian berpotensi menjadi korban pelecehan seksual. 

Korban: Orang yang Dirugikan 
       Mereka sebagai korban adalah orang yang paling dirugikan dari peristiwa pelecehan tersebut. Apalagi korbannya adalah anak-anak. Keluarga korban akan malu; marah. Masa depan anak akan terganggu dan dapat mengancam kondisi psikis anak tersebut. Belum lagi kalau anak tersebut dibully, diacuhkan dengan lingkungannya. Bertambah lagi jika orang tua tidak respect kepada anak. Maka dia akan tumbuh menjadi seorang pedofilia ataupun hal-hal mengerikan lainnya. 
       Ketika korban melaporkan kasusnya ke polisi. Di sanalah penderitaan korban bertambah. Apalagi saat proses peradilan, korban hanya sebagai saksi. Sehingga korban merupakan pihak yang sangat dirugikan , seolah-olah tidak memanusiakan. Korban hanya dianggap penting dalam keterangan tentang apa yang dilakukan pelaku. Setelah penyelidikan dan penyidikan selesai, korban tidak dipakai lagi. Proses peradilan selanjutnya hanya berfokus terhadap pelaku. Memang hal itu dilakukan kepada pelaku agar dijerat sanksi. Namun, korban sendiri kemudian tidak mendapatkan perhatian, dan apa yang dilakukan pelaku terhadap korban akan ditanggung sendiri oleh korban. 

Pelaku: Orang yang Merugikan 
       Semua orang jelas tahu, orang yang merugikan dalam peristiwa pelecehan seksual ini adalah pelaku itu sendiri. Mereka merugikan banyak pihak, mulai dari korban, keluarga, hingga masa depannya. Namun, seperti yang sudah dibahas sebelumnya, bahwasannya pelaku yang menjadi orang yang merugikan juga merupakan orang yang dirugikan di masa lalunya karena hal yang sama juga. 
       Weber dan Smith (2010) mengungkapkan dampak jangka panjang kekerasan seksual terhadap anak yaitu anak yang menjadi korban kekerasan seksual pada masa kanak-kanak memiliki potensi untuk menjadi pelaku kekerasan seksual di kemudian hari. Pelaku bisa saja melakukan itu karena sebagai wujud balas dendamnya atas kerugian yang ia terima sendiri. Sehingga, menyebabkan dirinya menjadi palaku sekaligus merugikan orang lain pula. 

Mencegah Anak Berpotensi Menjadi Korban Maupun Pelaku Pelecehan Seksual  
       Anak-anak merupakan anugerah yang diberikan kepada Allah untuk dilindungi semaksimal mungkin. Maka, sudah kewajiban orang tua untuk mengupayakan pencegahan agar anak tidak menjadi korban pelaku pelecehan seksual. Bila orang tua mampu melakukan upaya perlindungan anak, berarti terwujudnya keadilan dalam masyarakat. 
       Seperti yang sudah saya bahas di atas, apabila kekerasan anak tidak ditangani serius, dapat menimbulkan dampak serius terhadap psikis, dan perkembangan juga masa depan anak. Apa saja yang harus dilakukan keluarga mengenai hal ini? 
1) Pendidikan dan pengetahuan orang tua yang cukup. 
       Pendidikan dan pengetahuan yang cukup dari orang tua akan menghindari anak dari pelecehan seksual, karena orang tua akan memberi pelajaran sedini mungkin kepada anak terhadap hal-hal yang memicu anak menjadi korban. 
2) Keluarga yang hangat dan harmonis. 
       Keluarga seperti ini adalah contoh yang ideal. Bila di dalam suatu keluarga memiliki ikatan yang kuat dan keterbukaan, maka anak-anak akan merasa nyaman kepada keluarganya. Anak-anak akan merasa terlindungi dan terbuka kepada orang tua mengenai hal-hal yang dialaminya di luar rumah. 
3) Membangun Komunikasi yang efektik 
       Ibarat api yang menjadi pemicu asap di mana-mana, tidak adanya komunikasi yang baik antara orang tua dan anak akan memicu terjadinya pelecehan seksual. Bila orang tua terlalu sibuk dengan embel-embel bisnisnya, tanpa mengetahui perkembangan anak. Maka, anak-anak cenderung lari kepada orang-orang yang lebih jauh dari mereka, namun selalu ada untuk mereka. Anak-anak akan cenderung menutup diri, mungkin bukan menutup diri sebenarnya, tapi tidak dapat mengungkapkannya. Sebab tidak adanya komunikasi yang efektif antara anak dan orangtua. 

       Kesimpulannya adalah seorang pedofil yang menjadi tersangka utama dalam pelecehan seksual, ternyata mereka juga merupakan korban dari lingkungan, media massa, dan keluarga di masa lalunya.  Anak-anak yang berpotensi menjadi korban dapat segera dicegah sebelum menjadi korban selanjutnya dalam pelecehan seksual. Kasus tersebut dapat dicegah dengan menjaga anak dari pengaruh negatif media massa, lingkungan dan teman bergaulnya.  
      Pihak yang dirugikan dalam kasus pelecehan seksual tenntu saja korban, dan pelaku sebagai pihak yang merugikan dan “mungkin” di masa lalunya dia adalah orang yang dirugikan dalam kasus yang sama. Kita tidak dapat menyalahkan secara langsung kepada pedofilia atas peristiwa pelecehan seksual. Karena mereka juga sebagai korban di masa lalu yang tidak ditangani secara serius. 


Karya : Rahmadani Wahyuningtyas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petunjuk Teknis Lomba Esai Narkoba “PIK-M FEST 2016” UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN